Dukung Fatwa MUI Tentang Pengharaman Rokok
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana megeluarkan fatwa rokok haram secara bertahap. Klasifikasi tahapan didasarkan pada kategori usia. detiknews.com (27/10/08)
Kita tidak akan kesulitan mencari orang merokok. Di warung, di jalan, di bis kota, di angkot, di mall, dimana-mana dengan mudah kita akan mendapatkan orang merokok. Justru yang sulit adalah menghindar dari perokok ketika kita berada di tempat-tempat umum. Padahal, semua orang tahu bahwa perokok pasif memiliki resiko lebih besar ketimbang perokok aktif, namun sepertinya, empati para perokok sudah mati, hilang bersama asap yang keluar dari mulut mereka.
Kita sering mendengar laporan atau membaca tulisan-tulisan yang menjelaskan betapa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Berbagai jenis kanker bisa terjadi disebabkan rokok, seperti kanker mulut, perut, esophagus, pankreas, ginjal, kandung kemih, serviks serta leukemia akut myelogenous. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) melaporkan 2,4 juta kasus kangker di AS disebabkan oleh rokok sejak tahun 1994 sampai 2004. Dengan demikian, rokok sudah jelas-jelas berbahaya dan tidak thoyib bagi siapapun. Walaupun ada sebagian orang yang mengatakan rokok dapat mengurangi stress, bahkan ada remaja puteri yang beralasan bahwa merokok dapat menurunkan berat badan, tapi tetap madharatnya, kerugiannya lebih besar.
Saya mendukung rencana MUI yang akan mengaharamkan rokok. Jangan goyah pak Cholil! Terus maju demi kemashlahatan umat.

MUI semakin tidak jelas, hati2 dengan mereka
http://indonesianmuslim.com/mui-ditunggangi-islam-radikal.html